Daerah • 20 Jan 2025
Ganjil Genap Ditiadakan di Jakarta 27-29 Januari 2025
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan peniadaan kebijakan ganjil genap pada 27-29 Januari 2025. Langkah ini diambil bertepatan dengan peringatan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek,…